Buku Panduan Guru Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti SD Kelas 2
ISBN:
978-602-244-415-2
Dibaca: 45 kali
Sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Agama, Direktorat Pendidikan Katolik Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama
mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, standardisasi,
bimbingan teknis, evaluasi, dan pengawas... →
Sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Agama, Direktorat Pendidikan Katolik Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama
mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, standardisasi,
bimbingan teknis, evaluasi, dan pengawasan di bidang pendidikan agama dan keagamaan
Katolik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam melaksanakan tugas di atas sesuai pasal 590, Direktorat Pendidikan Katolik
menyelenggarakan fungsi: Perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan;
peningkatan kualitas pendidikan karakter peserta didik; fasilitasi sarana dan prasarana serta
pendanaan, penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan
supervisi, pelaksanaan evaluasi dan laporan bidang pendidikan agama dan keagamaan Katolik
serta pelaksanaan administrasi Direktorat.
Direktorat Pendidikan Katolik Ditjen Bimas Katolik bekerja sama dengan Pusat Kurikulum
dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Komisi
Kateketik KWI dalam mengembangkan kurikulum beserta buku teks Pendidikan Agama Katolik
dan Budi Pekerti (buku teks utama) yang mengusung semangat merdeka belajar pada Pendidikan
Dasar, dan Pendidikan Menengah. Buku ini meliputi Buku Guru dan Buku Siswa. Kerja sama
pengembangan kurikulum ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 958/P/2020 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak
Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Kurikulum ini memberikan keleluasaan
bagi satuan pendidikan dan guru untuk mengembangkan potensinya serta keleluasaan bagi
siswa untuk belajar sesuai dengan kemampuan dan perkembangannya. Untuk mendukung
pelaksanaan Kurikulum tersebut, diperlukan penyediaan buku teks pelajaran yang sesuai
dengan kurikulum tersebut. Buku teks pelajaran ini merupakan salah satu bahan pembelajaran
bagi siswa dan guru.
Pada tahun 2021, kurikulum dan buku Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti akan
diimplementasikan secara terbatas di Sekolah Penggerak. Hal ini sesuai dengan Keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1177 /M/Tahun 2020 tentang Program Sekolah
Penggerak. Tentunya umpan balik dari guru dan siswa, orang tua, dan masyarakat di Sekolah
Penggerak sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan kurikulum dan buku teks pelajaran ini.
Selanjutnya, Direktorat Pendidikan Katolik mengucapkan terima kasih kepada semua pihak
yang terlibat dalam penyusunan buku Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti ini: penulis,
penelaah, reviewer, supervisor, penyunting, ilustrator, desainer, dan pihak terkait lainnya yang
tidak dapat disebutkan satu per satu. Semoga buku ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan
mutu pembelaj aran
Jakarta, Oktober 2021
Direktur Pendidikan Katolik
Tulis ulasan
Belum ada ulasan untuk buku ini.