Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti untuk SMP Kelas VIII

978-602-244-409-1
Dibaca: 0 kali
Dalam melaksanakan tugas di atas sesuai pasal 590, Direktorat Pendidikan Katolik menyelenggarakan fungsi: Perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan; peningkatan kualitas pendidikan karakter peserta didik; fasilitasi sarana dan prasarana serta pendanaan, penyusunan norma, stan...

Dalam melaksanakan tugas di atas sesuai pasal 590, Direktorat Pendidikan Katolik menyelenggarakan fungsi: Perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan; peningkatan kualitas pendidikan karakter peserta didik; fasilitasi sarana dan prasarana serta pendanaan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, pelaksanaan evaluasi dan laporan bidang pendidikan agama dan keagamaan Katolik serta pelaksanaan administrasi Direktorat

Tulis ulasan
Silakan login atau mendaftar untuk memberikan ulasan

Belum ada ulasan untuk buku ini.