Publikasi SETARA Institute
Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia (UUD RI) 1945 telah memberikan jaminan konstitusional kepada setiap warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaan dan menjalankan ibadah sesuai agama d..
Rp.0
1 sampai 1 dari 1 (1 halaman)