Berpihak dan Bertindak Intoleran - Intoleransi Masyarakat dan Restriksi Negara

ISBN: 978-979-19832-0-4
Penulis:
Kategori: Umum
978-979-19832-0-4
Dibaca: 49 kali
Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia (UUD RI) 1945 telah memberikan jaminan konstitusional kepada setiap warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaan dan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya itu.Berbagai produk kebijakan turunannya juga telah menegaskan jaminan sebagaimana...

Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia (UUD RI) 1945 telah memberikan jaminan konstitusional kepada setiap warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaan dan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya itu.
Berbagai produk kebijakan turunannya juga telah menegaskan jaminan sebagaimana tertuang dalam Konstitusi. UU No. 12/2005 tentang Ratifikasi Kovenan Sipil dan Politik, yang salah satu pasalnya memuat jaminan kebebasan beragama/berkeyakinan juga telah menjadi landasan bahwa produk hukum internasional itu telah menjadi bagian hukum Indonesia yang mengikat negara untuk menjamin dan memenuhinya.
Namun demikian, jaminan konstitusional dan legal sebagaimana tersedia dalam perundang-undangan Indonesia belum cukup mampu memproteksi kebebasan dasar tersebut.
Berbagai pelanggaran kebebasan justru dipicu oleh negara yang terus memproduksi perundang-undangan yang restriktif terhadap warga negara yang memeluk agama/ keyakinan, yang 
dianggap berbeda dari mainstream. Demikian juga minimnya pengetahuan publik atas kebebasan sipil warga negara, yang kemudian memicu praktik intoleransi dan tindakan kriminal terhadap warga negara lainnya. Dua persoalan inilah yang menjadi tantangan serius pemenuhan jaminan kebebasan sipil, khususnya kebebasan beragama/ berkeyakinan di Indonesia

Tulis ulasan
Silakan login atau mendaftar untuk memberikan ulasan

Belum ada ulasan untuk buku ini.